JAKARTA - Pengamat Politik Kedai Kopi, Hendri Satrio (Hensat) menilai, pidato Presiden Jokowi yang menyinggung soal resuffle dan pembubaran lembaga adalah hal biasa.

"Sering Jokowi begitu, kita tunggu realisasinya saja," kata Hensat kepada wartawan, Senin (29/06/2020).

Menurut Hensat, ketegasan Presiden telah menunjukkan amarah kepala negara dan mesti disambut baik oleh para menteri.

"Ya Presiden sudah memanfaatkan momentum, sudah marah-marah, 10 hari presiden menunggu untuk menyampaikan hal ini. Kita tinggal tunggu saja implementasinya," kata Hensat.

Menurut Hensat, melalui pidato tersebut, Presiden telah memberi tahu bahwa, "bukan Presiden yang tidak bisa kerja, bisa jadi Menterinya yang tidak bisa kerja,".

Sebelumnya, dalam video pidato presiden yang dipublikasikan kanal Youtube Setpres pada Minggu (28/6/2020), Presiden menekankan pentingnya jajaran kabinet memiliki sense of crisis di masa pandemi. Penanggulangan pandemi membutuhkan langkah-langkah yang tak biasa (extraordinary). Jika perlu, Presiden juga akan mengeluarkan Perppu dan atau Perpres lagi demi menangulangi pandemi Covid-19.

Presiden memperingatkan agar belanja-belanja di Kementerian segera direalisasikan. Ia menyinggung belanja di bidang Kesehatan yang diangarkan Rp 75 triliun, baru dibelanjakan sekitar 1,53 persen.

Selain bidang kesehatan, Presiden juga menyinggung penanggulangan Pandemi bidang sosial. Realisasi Bansos (Bantuan Sosial) dinilai Presiden harusnya sudah mencapai 100 persen lantaran pandemi yang mesti ditangani secara extraordinary .

Di bidang ekonomi, Presiden menekankan pentingnya segera direalisasikan stimulus ekonomi, baik untuk UMKM maupun wirausaha kelas besar, termasuk industri, manufaktur dan juga padat karya.

"Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita," tukas Presiden.***