JAKARTA - Keputusan darurat sipil setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak ampuh, sangat tidak tepat digunakan untuk menghadapi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan, kondisi Indonesia saat ini memang sudah sangat darurat. Dalam konteks saat ini, Indonesia darurat kesehatan.

"Jika punya kepekaan sosial sebagai pemimpin negara, satu warga negara sakit karena wabah, itu sudah sangat darurat. Wabah ini bencana kesehatan global, memang takdir, tetapi negara dibentuk agar berupaya untuk masyarakat," ucap Dedi Kurnia Syah kepada redaksi, Selasa (31/3).

Sehingga kata Dedi, penggunaan darurat sipil sangat tidak tepat untuk menghadapi virus corona. Seharusnya pemerintah menetapkan darurat kesehatan masyarakat yang sesuai dengan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan cara karantina wilayah.

"Bahkan pilihan akan memberlakukan darurat sipil pun tidak tepat. Selain darurat sipil adalah UU usang karena ada yang lebih baru dan akomodatif, semisal darurat kesehatan masyarakat, darurat kebencanaan nasional," jelas Dedi.

Dengan demikian, Dedi menilai Presiden Joko Widodo mendapatkan pembisik yang salah. Kesalahan tersebut berakibat fatal, yakni akan semakin memakan korban banyak.

"Presiden sangat mungkin mendapat nasihat dari staf yang salah, keragu-raguan menangani wabah ini akan semakin memakan korban rakyat," pungkasnya.***