BENGKALIS -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis menunjukkan kinerja yang membanggakan tahun 2016 (waktu itu masih berstatus Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu), khususnya dari sektor penerimaan retribusi daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh Goriau.com, realisasi penerimaan retribusi daerah tahun 2016 mencapai Rp2,526 lebih miliar dari target sebesar Rp2,3 miliar atau melebihi target sebesar Rp226 juta lebih.

Menurut Kepala DPMPSP Kabupaten Bengkalis, H Hermizon kepada wartawan, Senin (5/6/2017), penerimaan retribusi daerah tersebut berasal dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp1,023 miliar lebih dan Izin Gangguan (HO) sebesar Rp1,502 miliar lebih.

''Sesuai dengan kewenangan kita, hanya IMB dan HO yang kita pungut. Dari kedua jenis retribusi tersebut kita mampu meraih Rp2,526 lebih miliar dari target sebesar Rp2,3 miliar,'' ujar Hermizon.

Sementara untuk tahun ini, tambah Hermizon, realisasi penerimaan retribusi daerah per April 2017 sebesar Rp492 juta lebih dengan rincian HO sebesar Rp392 juta lebih dan IMB sebesar Rp100 juta lebih.

Ia berharap penerimaan retribusi daerah dari kedua sektor ini bisa meningkat dibandingkan tahun lalu, mengingat masih ada waktu 9 bulan lagi. Ketika ditanyakan apakah sejak perubahan status dari badan menjadi dinas awal tahun 2017 terdapat penambahan sektor penerimaan retribusi, menurut Hermizon tidak ada penambahan, tetap hanya dua sektor tersebut. *** #BENGKALIS