BAGANSIAPIAPI - Penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa di Kepenghuluan Sungai Majo Pusako Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) Rohil Riau protes. Pasalnya, saat menandatangani kwitansi tertera Rp600 ribu namun saat menerima uang bantuan ternyata hanya Rp300 ribu.

Peristiwa ini menjadi warga karena seharusnya bantuan untuk warga terdampak Covid-19 tidak ada pemotongan sesuai dengan PP Kemendesa PDTT Nonor: 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor : 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan ADD.

''Saya hanya terima Rp300.000 tapi didaftar tanda tangan tertulis Rp600.000,'' ucap Ali salah seorang warga yang protes, Ahad (31/5/2020).

Kekecewaan warga ini sempat diunggah di media sosial sehingga aparat kepolisian dari Tipikor Sat Reskrim Polres Rohil turun ke kediaman Safrizal B, Penghulu Sungai Majo Pusako untuk mencari tahu kebenaran informasi penyaluran BLT ADD terhadap 27 KK tersebut.

Namun hingga saat ini tidak diketahui bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihal Polres Rohil tersebut. ***