SIAK - Sampai saat ini belum ada keputusan kapan masuk sekolah di masa pandemi Virus Corona atau covid-19 oleh pemerintah pusat. Apakah saat penerapan New Normal nanti sekolah aktif kembali, masih dalam pembahasan. Namun Presiden Joko Widodo meminta masuk sekolah tetap ditunda hingga kondisi normal kembali.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, H. Lukman S.Sos M.Pd mengatakan bapak Presiden Jokowi mengeluarkan arahan terbaru sektor pendidikan di era new normal, untuk menunda masuknya sekolah.

"Jika nanti sudah ada keputusan dari pusat masuk sekolah ditunda, kita akan langsung surati semua sekolah. Pada dasarnya, bapak Presiden tidak ingin penerapan new normal dilakukan di sektor pendidikan, khususnya sekolah. Jadi mungkin masuk sekolah ditunda," kata Lukman kepada GoRiau.com, Selasa (2/6/2020).

Menurut Lukman, sektor pendidikan memang harus mendapatkan perhatian khusus. Apalagi penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat.

"Presiden saja menyebutkan protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum Iainnya. Risikonya terlalu besar untuk sektor pendidikan," jelasnya.

Maka dari itu untuk, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak masih menunggu keputusan pemerintah bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar resiko buruk ini tidak terjadi.

"Karena seperti yang diketahui jika mengacu pada kalender pendidikan Indonesia, sekolah akan memasuki ajaran baru pada 13 Juli 2020. Jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Virus Corona. Selain berdampak buruk pada siswa, pemerintah juga akan mendapatkan sorotan buruk," imbuhnya. (advertorial)