PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat pada bulan Mei 2020, Riau mengalami inflasi sebesar 0,54 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,74. Inflasi Tahun Kalender (Mei 2020 - Desember 2019) sebesar 1,03 persen dan Inflasi Year on Year (Mei 2020 terhadap Mei 2019) sebesar 1,48 persen.

Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan, bahwa dari tiga kota IHK di Riau, semua kota mengalami inflasi, yaitu Kota Pekanbaru sebesar 0,44 persen, Kota Dumai sebesar 0,95 persen dan Kota Tembilahan sebesar 0,62 persen.

"Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran," kata Misfaruddin di Pekanbaru, Selasa (2/6/2020).

Adapun sembilan indeks kelompok pengeluaran yang dimaksud Misfaruddin, yaitu meliputi kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,49 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 1,10 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,96 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,81 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,22 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,20 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,10 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,04 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,02 persen.

"Komoditas yang memberikan andil peningkatan harga pada Mei 2020, antara lain bawang merah, ayam hidup, telepon seluler, daging ayam ras, tarif kendaraan travel, udang basah, petai, sepeda motor, wortel, angkutan antar kota, tarif dokter umum dan ikan tongkol," urainya.

Di sisi lain satu kelompok mengalami deflasi yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,13 persen. Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga relatif stabil dibanding bulan sebelumnya.

"Sementara komoditas yang memberikan andil penurunan harga, antara lain cabai merah, telur ayam ras, bawang putih, gula pasir, kentang, emas perhiasan dan minyak goreng," ujarnya. ***