
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus penamparan terhadap seorang pramugari telah berulang kali terjadi. Terakhir, Yana Novia (20), seorang pramugari Garuda Indonesia mendapat perlakuan sama oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, H Azlaini Agus.
"Kasus ini bisa saja berakhir damai kalau pejabat itu mau meminta maaf dan korban mencabut laporannya. Namun biasanya, kalau pejabat sulit untuk meminta maaf. Kalau saling damai dan laporan dicabut, maka bisa jadi tidak ada proses lanjutan. Namun jika tidak ada yang mengalah, proses hukum akan terus berlanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo kepada wartawan yang menemuinya di Pekanbaru, Rabu (30/10/2013).
Guntur mengatakan, perkara tersebut sejauh ini masih ditangani oleh Kepolisian Resort Kota Pekanbaru. "Informasinya, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan," kata dia.
Yana Novia (20) sebelumnya pada Senin (28/10) mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Ombudsmen RI asal Riau, Azlaini Agus.
Wanita ini mengaku ditampar saat mengumumkan pesawat delay dimana ketika itu, Azlaini Agus sedang berada di bus lintasan Garuda menuju pesawat.
Azlaini berencana akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara, dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Pada waktu bersamaan, Yana selaku korban kemudian menyampaikan informasi penundaan keberangkatan pesawat tersebut kepada seluruh penumpang.
Dalam pengakuan korban di kepolisian, pelaku kemudian mendatangi korban dan menamparnya hingga mengakibatkan wajah bagian pipi korban mengalami memar ringan. "Menurut hasil visum, memang ada luka memar ringan di bagian pipi sebelah kanan tepat di bawah kuping korban," kata Guntur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria mengatakan, kasus tersebut masih terus ditindaklanjuti mengingat antara kedua pihak belum ada kesepakatan damai. Sebelumnya Polresta Pekanbaru juga telah menggelar prarekonstruksi atas kasus tersebut.(fzr)