DURI - Seorang pemuda pengangguran berinisial MP (36) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau saat akan melakukan transaksi penjualan narkotika jenis ganja, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka MP sudah menjadi target Tim Opsnal Polsek Mandau, saat dilakukan penyelidikan di depan rumah tersangka Jalan Bathin Sobanga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, tim melihat MP akan melakukan transaksi penjualan narkotika.

Hal itu doungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada GoRiau.com. Sebelum terjadi transaksi, MP beserta laki-laki yang akan membeli ganja diamankan polisi.

"Saat penangkapan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja yang diakui tersangka MP miliknya. Setelah diintrogasi MP mengakui seorang laki-laki yang ikut diamankan tersebut membenarkan akan membeli daun ganja kepada MP. Namun belum sempat terjadi transaksi, keduanya sudah terlebih dahulu diamankan," kata Kompol Ricky.

Setelah penangkapan, sambung Kompol Ricky, dilakukan penggeledahan dalam rumah tersangka Dari hasil penggeledahan ditemukan delapan paket diduga daun ganja seharga Rp50.000 per paketnya, dan juga ditemukan satu paket diduga sabu sabu seharga Rp500.000 milik tersangka.

"Atas penangkapan tersebut tersangka MP dan seorang laki-laki yang mengaku berinisial DI, serta barang bukti dibawa ke Polsek mandau guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Ricky.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp100.000, sebuah handphone, dompet lecil warna merah untuk menyimpan narkotika dan sebuah bungku kerta penggulung rokok. ***