PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat penghargaan Anugerah Meritokrasi dengan kategori BAIK dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Anugerah penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Pemprov Riau ini diterima langsung oleh staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan, Pemprov Riau, Yurnalis didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan di Hotel Grand Sahid Jaya Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah, Pemprov salah satu dari 18 Provinsi dari 34 provinsi penerima Anugerah Meritokrasi dengan kategori BAIK," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan usai menerima penghargaan di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Apresiasi ini diberikan oleh KASN atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah sebagai sebuah Arah Kebijakan dan Strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah Persentase Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori “Baik” dan “Sangat Baik”.

Pada tahun 2022 KASN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian, serta menetapkan tingkat penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN terhadap Instansi Pemerintah di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dengan kategori Sangat Baik dan “Baik''. ***