PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra menegaskan tidak ada sedikitpun niat dari Pemprov untuk memperlama proses pembahasan APBD Perubahan 2020.

Seperti yang diketahui, DPRD Riau menuding Pemprov Sengaja mengulur-ulur waktu pembahasan APBD Perubahan supaya DPRD Riau tidak sempat membedah APBD Perubahan tersebut.

Ditegaskan Indra, Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau sebenarnya sudah selesai merumuskan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD), namun semuanya masih tertahan di Kemendagri, tepatnya Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

"Namun, ada persyaratan dalam RAPBD Perubahan, sebelum dilegalisasikan oleh Pergub, harus difasilitasi oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda). Kita sudah konsultasi dan meminta fasilitasi atas hasil validasi RAPBDP ke Dirjen Bangda," kata Indra, Jumat (11/9/2020).

Sayangnya, kondisi Covid-19 semakin memprihatinkan sehingga Dirjen Bangda memutuskan lockdown dan akhirnya berdampak pada fasilitasi R-APBDP Riau. Barulah, hari Rabu kemarin berkas Pemprov baru bisa di fasilitasi.

Indra menargetkan, pekan depan TAPD sudah bisa melakukan pembahasan dengan DPRD Riau, yang pastinya dengan membawa bahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Dalam dua tiga hari setelah diturunkan dari Dirjen Bangda, kita akan tuntaskan, meskipun kita harus kerja 24 jam nantinya. Kami sudah patok waktunya peka depan," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem dan Hanura) DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyayangkan belum adanya penyerahan draft pembahasan APBD Perubahan dari Pemprov Riau ke DPRD Riau.

Harusnya, kata Politisi PPP ini pertengahan Agustus draft ini sudah diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau, selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

"Dalam rapat Banggar sudah sering saya sampaikan itu, tolong dimasukkan segera. Katanya iya akan masuk, tapi belum juga masuk," kata Ketua Komisi III DPRD Riau ini kepada GoRiau.com, Selasa (1/9/2020).

Legislator asal Rohil ini mengungkapkan, hal-hal seperti ini sudah menjadi kebiasaan pemerintah menyerahkan draft APBD Perubahan di waktu-waktu mepet.

"Kebiasaan buruk TAPD adalah memberi waktu pembahasan yang mepet, supaya kita Banggar tak ada waktu membahasnya lagi," tuturnya.***