PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memperpanjang hari libur sekolah dan belajar di rumah hingga tanggal 15 April 2020 mendatang. Setelah sebelumnya pemerintah menetapkan libur siswa SMA/SMK sederajat di Riau sampai 30 Maret 2020.

Adapun perpanjangan libur sekolah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor: 800/Disdik/1.3/2020 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan/Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kaharuddin mengatakan, bahwa Gubernur Riau memperpanjang masa libur siswa SMA/SMK sederajat di Riau tersebut guna menindaklanjuti SE dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Yang mana, untuk jadwal libur sekolah atau pembelajaran di rumah, yang semulanya sampai tanggal 30 Maret, diperpanjang sampai 15 April, karena kondisi saat ini masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk di Riau.

"Sesuai edaran Kemendikbud dan intruksi Gubernur Riau, proses libur sekolah dan belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 15 April 2020. Surat edaran sudah kita kirimkan ke seluruh sekolah kabupaten dan kota," ungkapnya.

Selama proses belajar di rumah, imbuhnya, sekolah harus tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar dengan cara belajar daring atau jarak jauh. Dan pembelajaran dapat difokuskan pada pendidikan mengenai pendemi Covid-19.

"Jadi aktivitas dan tugas pembelajaran daring sesuai minat dan kondisi masing-masing. Termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah. Selanjutnya pembelajaran daring mempunyai umpan balik yang bersifat kualitatif, dan berguna daei guru tanpa diharuskan memberikan skor atau nilai kuantitatif," urai mantan Sekwan DPRD Riau ini.

Sedangkan, untuk dana bantuan operasional sekolah atau bantuan operasional pendidikan, dalam surat edaran tersebut, juga dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah.

"Termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pendemi Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitaizer, disinspectan, dan masker bagi warga sekolah, serta untuk membiayai pembelajaran daring," tukasnya. ***