PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebagai langkah strategis mencegah praktik korupsi di sektor layanan publik. Program ini berlangsung sejak Juli hingga Oktober mendatang.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani menjelaskan, SPI menjadi alat penting untuk memetakan risiko korupsi sekaligus memberi rekomendasi pencegahan yang lebih spesifik. “SPI membantu kita membangun kerangka kerja antikorupsi yang strategis dan berbasis data,” katanya, Selasa (26/8/2025).

Survei dilakukan dengan melibatkan tiga kelompok responden, yakni pegawai instansi, masyarakat dan pelaku usaha, serta tenaga ahli. Hasilnya akan menunjukkan potensi penyimpangan baik dari sisi internal seperti pengelolaan anggaran dan SDM, maupun dari sisi eksternal seperti keadilan layanan dan persepsi publik terhadap integritas pegawai.

“Program ini salah satu tools paling efektif untuk mencegah tindak pidana korupsi. Namun, komitmen kepala daerah dan kerja sama dengan KPK tetap diperlukan agar pemerintahan bersih benar-benar terwujud,” tegas Elly.

Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk berpartisipasi aktif menyukseskan SPI. “Mari bersama-sama menyuarakan stop korupsi dan tolak gratifikasi,” pungkasnya. (adv)