PEKANBARU - Ancaman keselamatan lalu lintas akibat lilitan kabel telekomunikasi yang menjuntai rendah di berbagai ruas jalan Kota Pekanbaru mulai mendapatkan penanganan konkret. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi menginstruksikan pemindahan jaringan udara ke dalam saluran bawah tanah, menyusul adanya insiden warga yang terluka akibat terjerat untaian utilitas tersebut saat berkendara.
Sebagai langkah awal, Jalan Ronggowarsito ditetapkan menjadi lokasi proyek percontohan penataan. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menetapkan batas waktu penyelesaian penertiban di kawasan tersebut paling lambat pada penghujung September tahun ini. Keputusan ini dicapai usai Pemkot menggelar rapat koordinasi bersama para pengelola layanan jaringan dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Rabu (9/9/2026).
"Kita targetkan tanggal 30 September 2026 ini paling lambat, Jalan Ronggowarsito itu tidak ada lagi kabel-kabel yang berada di atas jalan, semuanya diturunkan ke bawah," tegasnya.
Keselamatan Warga Sebagai Prioritas
Seluruh pengelola layanan telekomunikasi yang membentangkan kabel di sepanjang kawasan percontohan telah menyetujui skema pemindahan tersebut. Ke depannya, seluruh instalasi jaringan akan dimasukkan melalui jalur saluran tertutup di bawah tanah. Kebijakan ini tidak sekadar berorientasi pada perbaikan visual tata kota, melainkan sangat mengedepankan aspek perlindungan bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.
Kondisi jaringan yang berantakan masih lazim ditemukan melintang tidak beraturan di hampir seluruh sudut jalanan kota. Penempatan utilitas yang terlampau rendah dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan. Insiden pengendara motor yang terjerat lehernya oleh juntaian kabel menjadi catatan utama bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi tata letak infrastruktur pihak ketiga.
"Baru-baru ini juga ada pengendara motor yang kena lehernya karena kabel jaringan yang menjuntai sampai ke jalan," bebernya.
Melalui penertiban utilitas pihak ketiga ini, kawasan perkotaan diharapkan memiliki ruang publik yang lebih tertib dan aman. Apabila proses pemindahan instalasi di Jalan Ronggo Warsito berjalan lancar tanpa kendala teknis, skema penataan serupa akan diterapkan secara bertahap pada ruas-ruas jalan lainnya di Pekanbaru. ***


