PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memberikan izin penyelenggaraan sejumlah acara keramaian dan konser yang akan digelar tahun ini. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan mengeluarkan rekomendasi kepada Satgas Penanganan Covid-19. Pemberian rekomendasi ini juga sudah disepakati bersama antara Pemko Pekanbaru, Satgas Penanganan Covid-19, dan Forkopimda.

"Kita berikan rekomendasi izin keramaian, tinggal mereka ajukan ke Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru. Sebelumnya, kita sudah dudukkan bersama dan sudah kita infokan kesemua tim, Pemko, Forkopimda dan Satgas, agar satu bahasa," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada tiga acara dan konser yang akan direkomendasikan tersebut. Diantaranya dua konser musik yang berlokasi di SKA Co-Ex dan acara di Hollywings.

"Tentu penyelenggaraannya harus memperhatikan protokol kesehatan dan kita akan perketat pengawasan. Acara juga tidak boleh lewat dari pukul 22.00 WIB," pungkasnya. ***