SIAK SRI INDRAPURA - Absensi berbasis online atau e-Absensi akan diterapkan untuk ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Siak, Riau. Penerapan e-Absensi akan banyak memberikan kemudahan dan pegawai wajib miliki smartphone berbasis android.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Aparatur BKPSDM Kabupaten Siak, Fuad Assegaf mengatakan e-Absensi ini rencananya mulai diterapkan awal 2020 mendatang.

"Aplikasi e-Absensi ini bertugas untuk melaporkan kinerja pegawai setiap bulannya. Penerapannya menunggu Perbup saja lagi," kata Fuad kepada GoRiau.com, Rabu (30/10/2019).

Terobosan baru Pemkab Siak ini, kata Fuad, juga sudah mulai disosialisasikan sejak Senin (28/10/2019) kemarin kepada 44 kepala dan sekertaris OPD, 9 Kabag dan Kasubag Umum serta 44 pegawai.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak dalam penerapan aplikasi e-Absensi ini.

Aplikasi berbasis android yang bisa di download melalui Play Store tersebut dibuat agar pegawai dapat mengetahui tugas dan fungsinya. Jika melanggar, mereka harus siap-siap tunjangannya dipotong.***