PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pelalawan) memperpanjang masa libur sekolah hingga 25 Juli 2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran Corona Virus Diseas (Covid -19).

Pemerintah akan kembali melakukan evaluasi setelah selesainya masa libur selema dua pekan kedepan.

"Sekolah kembali diliburkan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, M Djalal, Senin (13/7/2020).

Diungkapkannya, siswa akan tetap melakukan belajar di rumah dengan metode daring yang diterapkan sekolah. Siswa akan mendapatkan materi dari sekolah.

"Guru akan memberikan materi belajar kepada siswa. Jadi tak hanya ujian, materi belajar juga diberikan dengan metode daring," jelasnya.

Guru, lanjut dia, tetap akan hadir di sekolah untuk memberikan mata pelajaran. Tenaga pendidik diharuskan mengisi absen kehadiran di sekolah.

"Mereka (guru) seperti biasa hadir di sekolah dan wajib mengisi absensi kehadiran mereka, tentu pemberian materi ke siswa secara online wajib diberikan," tandas Djalal.*