PANGKALAN KERINCI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Provinsi Riau, mengalokasikan anggarkan untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021.

Jumlahnya jauh menurun dari tahun 2020, yakni sebesar Rp 63 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin mengatakan, di tahun 2021 anggaran untuk penanganan Covid-19 baru disiapkan sebesar Rp 9,4 miliar.

"Sementara sudah dianggarkan, tidak sebesar tahun 2020 lalu. Sementara dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), itu masuk ke dana BTT atau belanja tidak terduga," sebutnya.

Devitson mengungkapkan, anggaran Covid-19 diwalnya belum ada di Satgas (Satuan Tugas) maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk anggaran kegiatan Covid-19.

"Terus kemarin kita lakukan rasionalisasi di semua OPD dan kita dapat mencadangan untuk dana Covid-19 ini sebsar Rp 9,4 miliar di BTT," pungkasnya, kepada GoRiau.com, kemarin.***.