PINGGIR– Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Bank Riau Kepri (BRK) menandatangani Memorendum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman layanan jasa perbankan, tentang pembayaran pajak daerah sistem online dengan aplikasi e-channel (ATM), Rabu (30/10/2019).

Penandatangani MoU dilakukan antara Bupati Bengkalis Amril Mukminin dengan Direktur Operasional BRK Denny M Akbar di halaman Kantor Camat Pinggir. Selain penandatangan MoU tentang layanan jasa perbankan, pada waktu bersamaan juga ditandatangani kerjasama penyediaan alat perekam data transaksi usaha atau tapping box.

Layanan pembayaran pajak daerah secara online ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak.

Ke depan melalui layanan secara online ini, wajib pajak tidak harus datang ke kantor untuk membayar maupun melaporkan tentang pajak usahanya.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30102019/moubrk1jpg-8458.jpgBupati Bengkalis, Amril Mukminin didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Kasmarni foto bersama usai penandatanganan MoU dan penyerahan bantuan ambulance dan mobil jenazah.

Terkait dengan penyediaan alat perekam data transaksi usaha atau tapping box, alat tersebut akan dipasang di hotel atau restoran guna mengetahui transaksi wajib pajak, sehingga tingkat kejujuran bisa dipantau.

Ditargetkan penerapan atau pemasangan tapping box ini, mulai diterapkan pada tahun 2020 mendatang.

Saat ini baik pihak bank maupun Pemkab Bengkalis akan menyiapkan peralatan, data base dan segala infrastruktur pendukung.

Bupati Amril mengatakan, salah satu tujuan dari MoU dan perjajian kerjasama ini adalah untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kemudian juga untuk meminimalkan interaksi fiscus, agar terwujud managemen pengelola pajak yang semakin efektif, efesien dan akuntabel.

''Dengan perkembangan sistem teknologi dan informasi yang semakin pesat, kita perlu memanfaatkan teknologi untuk kemudahan dalam bertransaksi baik proses pendaftaran, pelaporan dan pembayaran,'' ungkapnya.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30102019/moubrk2jpg-8457.jpgBupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan bantuan mobil ambulance.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim mengatakan, untuk tahap awal, akan dilakukan pemasangan taping box terhadap hotel dan restoran yang ada di Kota Duri Kecamatan Mandau dan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis. Tentunya terhadap wajib pajak (hotel dan restoran) yang manajemen trasaksinya sudah menerapkan aplikasi berbasis informasi dan teknologi (IT). Hal ini juga selaras dengan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam koordinasi sub pencegahan korupsi yang telah disepakati terdahulu.

''Sedangkan untuk restoran besar, akan menggunakan transaksi pembukaan menggunakan aplikasi, wajib pajak akan signifikan. Kita ingin wajib pajak terekam, dan pelaporan kepada pemerintah,'' ungkapnya.

Hadir dalam penandatangan MoU layanan jasa keuangan tersebut, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Kasmarni, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Badan Pendapatan Daerah Imam Hakim dan sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bengkalis.

Serahkan Ambulance

Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis juga berkenan menyerahkan 6 unit mobil ambulance dan 1 unit mobil jenazah kepada masyarakat. Ketujuh mobil tersebut merupakan program bantuan Cooperat Social Responbility (CSR) Bank Riau Kepri.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30102019/moubrk3jpg-8456.jpgBantuan mobil ambulance dan mobil jenazah program CSR Bank Riau Kepri.

Bantuan mobil tersebut diterima Bupati dari Direktur Operasional Bank Riau Kepri, Denny M Akbar dan diteruskan Bupati kepada 7 penerima. Bantuan CSR ini merupakan kepedulian Bank Riau Kepri bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada masyarakat untuk kegiatan bidang sosial kemasyarakatan.

Penyerahan CSR ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Layanan Jasa Perbankkan antara PT Bank Riau Kepri dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Berikut daftar distribusi roda empat dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Riau Kepri yang diserahkan Bupati Amril kepada penerima.

Adapun penerima bantuan mobil jenazah dan amulance tersebut adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemerintah Desa Muara Basung, Lembaga Keturunan Raja Naiambaton Kecamatan Pinggir, Forum Komunikasi Putra-Putri Sakai (FKPPS) Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Kemudian Pemerintah Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Talang Mandi Kecamatan Mandau dan Paguyuban Jawa Karang Anyer Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

Bupati Amril mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata peran Bank Riau Kepri sebagai bank milik pemerintah daerah yang senantiasa terus bersinergi menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

''Kami akan terus mendukung kegiatan Bank Riau Kepri yang berorientasi pada kemajuan daerah dan masyarakat,'' ungkap Amril

Ia berharap kedepan program CSR Bank Riau Kepri terus ditingkatkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh banyak masyarakat Kabupaten Bengkalis. adv