PEKANBARU, GORIAU.COM - Tim Mabes Polri dan Polda Riau, Kamis (6/6/2013) dini hari, menggerebek dua lokasi judi beromzet miliaran rupiah yang berkedok permainan di Pekianbaru.

Polisi juga menangkap 19 penjudi dan 21 karyawan tempat tersebut, serta menyita sejumlah alat perjudian. Hingga kini tim Mabes Polri masih terus menyelidiki dan mencari pemilik kedua tempat judi tersebut.

Dua tempat judi yang digerebek salah satunya bernama XP Club yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Satu lagi berada di ruko (rumah toko) di Jalan Tuanku Tambusai.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasubdit Pidum III Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Cahyono Wibowo dan Ajun Komisaris Besar Susilowadi itu merupakan yang pertama kali dilakukan di XP Club. Saat penggerebekan berlangsung, di lokasi tersebut terdapat puluhan orang yang sedang asik berjudi.

Mereka terkejut oleh kedatangan petugas yang tiba-tiba, namun seluruh penjudi dan karyawannya tidak bisa berbuat apa-apa. Selain menyita peralatan judi, petugas juga menyita hadiah perjudian berupa sepeda motor dan televisi.

Sementara itu, dalam penggerebekan di ruko yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, polisi juga menyita sejumlah mesin judi dan menangkan 14 penjudi bersama 29 karyawan tempat perjudian. ***