PEKANBARU, GORIAU.COM - Mabes Polri melakukan penggerebekan dua lokasi judi terbesar di Pekanbaru. Apakah Polda Riau dan Polresta Pekanbaru kecolongan?

Masyarakat Pekanbaru sebenarnya sudah mengetahui lama kedua lokasi judi di jalan Nangka dan Club XP jalan Sudirman Pekanbaru sebagai sarang perjudian. kedua lokasi judi itu selama ini sangat terbuka. Masyarakat yang ingin berjudi dengan mudahnya untuk pergi kedua lokasi itu.

Namun anehnya, keberadaan kedua lokasi judi itu seakan tidak pernah tersentuh aparat yang ada di Pekanbaru. Kedua perjudian itu terkesan kebal hukum. Tapi akhirnya Mabes Polri turun gunung untuk menggerebek kedua lokasi itu. Begitupun Mabes Polri menyebutkan penggerebekan tersebut tetap bekerjasama dengan jajaran Polda Riau.

"Penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri ini sebenarnya tamparan berat buat aparat kita yang bertugas di Riau. Karena tidak mungkin selama ini aparat penegak hukum yang ada tidak mengetahui adanya perjudian itu. Hanya saja mungkin selama ini tutup mata," ungkap Ucok (43) seorang warga Pekanbaru kepada merdeka.com Kamis (6/6/2013).

Tim Bareskrim Mabes Polri ternyata sudah terlebih dahulu mengintai tempat perjudian tersebut, pihaknya mengakui sudah sebulan berada di Pekanbaru, "Kami mendapat laporan dari masyarakat, kemudian kami turun dan menetap disini beberapa hari memastikan di beberapa titik tempat perjudian, setelah itu kami gerebek," tegas AKBP Susilowadi, kanit I subdit III Diskrimum Mabes Polri kepada merdeka.com.

Sebagaimana diketahui, kamis (6/6) dini hari dimulai pukul 01.00 wib, tim Mabes Polri melakukan penggerebekan kedua lokasi judi mesin di jalan Nangka dan XP Club jalan Sudirman Pekanbaru.

Setelah melakukan pendataan, Mabes Polri yang memilih mana yang pemain dan pengelola arena judi gelper di XP CLub.

Pantauan merdeka.com Dari sana petugas mendapatkan bahwa ada 42 orang yang terindikasi mengetahui aktivitas perjudian ditempat tersebut, serta menyelidiki siapa pemilik modal dari tempat perjudian tersebut. Setelah dipilah, diketahui bahwa ada 14 penjudi dan 29 karyawan XP Club termasuk pemiliknya. Namun baik penanggung jawab maupun pemilik modal belum ditahan, polisi masih memburu mereka. Karena saat penggerebekan, baik penanggung jawab maupun pemilik modal tidak berada ditempat kejadian.

Setelah tim Mabes Polri dan mengecek mesin judi gelper yang berkedok permainan anak dan memeriksa 42 orang tersebut selama 5 jam, dimulai pukul 01.00 WIB hingga 06.00 WIB para pelaku langsung digiring ke Mapolda Riau.

Keempat 42 orang ini diangkut dengan mengunakan dua mobil milik Polresta Pekanbaru.

"Kasusnya akan kita diserahkan ke Polda, tapi kita terus melakukan pemantauan," kata Kombes Cahyono Kasubdit III Dit Tipidum didampingi AKBP Susilowadi Kanit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Mabes kepada merdeka.com. ***