PEMBIARAN -- sama dengan sikap tidak mencegah, dibiarkan, tidak diawasi atau tidak dijaga. Pembiaran lawan dari pengawasan. Aturan ada, undang-undang ada, larangan ada tapi tidak diawasi tentu hasilnya tidak maksimal.

Justru di sini pulalah kelemahan negeri kita, di mana pengawasan di segala bidang mandul alias pembiaran. Banyak bidang yang tidak diawasi dengan baik, terutama di bidang pendidikan, perhubungan (berlalu lintas), bidang agama maupun bidang hukum. Prinsip ''jelas dan tegas'' jarang diterapkan. Jelas saja tapi tak tegas, itu sia-sia. Tegas tapi tak jelas, berbahaya karena berpotensi untuk ''ribut''.

Kultur hukum seperti dimanfaatkan oleh kaum intoleran yang gemar menebar kekerasan. Hobinya demo, fitnah, hoaks, ancam maupun provokasi. Akibatnya masyarakat terganggu, ketenangan terusik, keberagamaan yang moderat dan toleran menjadi rusak.

Kita boleh berbeda agama, berbeda aliran, berbeda suku, berbeda bangsa ataupun berbeda partai, namun tetap bersaudara atau bersaudara dalam perbedaan.

Ajaran Islam menegaskan; ''Sesungguhnya orang mukmin itu bersaudara''. Namun, ajaran ini belum teramalkan dengan baik, masih kalah oleh kepentingan dan niat-niat lain. Begitu pula kelompok radikal di mana beberapa tahun terakhir ini sudah mulai menampakkan diri.

Menurut The Pen Researh Center 2015 merilis hasil survey-nya mengatakan, bahwa sudah 10 juta warga Indonesia berpaham radikal. Untuk alasan apapun jangan biarkan dan jangan beri ruang kelompok radikal tumbuh dan berkembang. Jangan pernah memelihara singa di kandang domba. Negara tidak boleh kalah, oleh sebab itu pemerintah harus tegas, jangan ambigu.

Di satu sisi gencar meneriakkan slogan NKRI harga mati, tapi di sisi lain masih memberi ruang kepada kelompok-kelompok radikal. Ingat, kalimat bijak orang Minang; ''Api jika sudah sampai di bubungan, diyakini sulit untuk dipadamkan''.

Pertimbangan itu perlu, tapi jika terlalu banyak pertimbangan akhirnya akan gagal. (untuk direnungkan).

Pemerintah harus tegas dan jelas, jika tidak angka 20 juta dan 30 juta dalam waktu dekat penduduk Indonesia akan berpaham radikal.

Banyak lagi di bidang bidan lain kasus pembiaran ini, seperti di bidang pendidikan dan politik. Pendidikan Nasional tidak dipercaya (Kompas, 2009). Tanpa revolusi, pendidikan akan terpuruk terus (Asosiasi Profesor Indonesia, Kompas 27 Agustus 2011). Murid dan mahasiswa bermutu akan lahir dari guru dan dosen berkualitas (Kompas, 28 Oktober 2013). Banyak lagi indikasi pembiaran di bidang pendidikan dan jangan heran banyak ditemukan perguruan tinggi berpredikat GL alias gampang lulus dan ingin lulus 100 %.

Pendidikan kita sampai hari ini masih mengutamakan ijazah dan lulus 100 %, sedangkan mutu terabaikan.

Di bidang politik, ternyata di negeri ini kita menjadikan poitik itu panglima, padahal seharusnya pendidikan dan ekonomi-lah yang jadi panglima. Tinggal lagi kemauan dari semua pihak, terutama pemerintah, jika ada kemauan tidak ada yang mustahil di dunia ini.

Semoga terjadi perubahan dari pembiaran kepada ketegasan, sehingga waktu dan energi kita tidak habis untuk berargumentasi dan berdebat.***

Drs H Iqbal Ali, MM adalah dosen dan Ketua Dewan Pembina IKMR Provinsi Riau