BENGKALIS, GORIAU.COM - Aktivitas pembabatan hutan diduga juga terjadi di Desa Sadar Jaya dan Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, sebagaimana yang terjadi di Desa Buruk Bakul yang pelakunya berhasil diamankan Polres Bengkalis. Kuatnya dugaan aktivitas illegal logging di dua desa itu, saat petugas pemadam kebakaran memadamkan kebakaran hutan dan lahan di sana, terdengar suara mesin chainsaw dan melihat ada orang yang keluar dari areal hutan.

"Petugas yang memadamkan karhutla di Desa Sungai Linau ada mendengar suara chainsaw tak jauh dari lokasi yang terbakar dan juga melihat ada orang yang keluar dari lokasi itu. Petugas pemadam memang tak berani melakukan tindakan apapun karena memang bukan wewenang petugas pemadam melakukan penangkapan dan pengamanan. Petugas juga tak mau ambil resiko, maklumlah kondisi di hutan belantara," ujar Kabid Damkar, Suiswantoro, Kamis (19/2/2015).

Kasus di Sungai Linau ini sama dengan lokasi karhutla di Desa Buruk Bakul, pekan lalu . Dimana saat tim gabungan Karhutla melakukan pemadaman, terdengar suara chainsaw . Setelah diselidiki, ternyata ada aktivitas pembalakan liar dan pengolahan kayu, sekitar 4 km dari lokasi karhutla Buruk Bakul.

''Kalau melihat lokasi yang terbakar berada di tengah hutan, rasanya tak mungkin terjadi kalau tak ada yang menyulut. Bisa saja pembakaran untuk membuka perkebunan atau mungkin pembakaran dari sisa pembalakan liar,'' ungkap Suis.

Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Sandy Handityo ketika dikonfirmasi tekait adanya informasi tersebut, berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Terima kasih atas informasinya. Saya akan turunkan anggota untuk melakukan lidik ke TKP. Kalau memang ada aktivitas pembalakan liar, kita langsung tangkap,'' tegasnya.(jfk)