PEKANBARU - Pihak Ditreskrimsus Polda Riau menyayangkan, tidak ada pemangku kepentingan di kawasan hutan lindung, yang aktif memberikan informasi kegiatan pembalakan liar di hutan lindung.

Disampaikan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Jumat (22/5/2020). Bahwa pihaknya sangat menyayangkan informasi terkait kegiatan ilegal logging di kawasan hutan, hanya didapat dari masyarakat setempat.

"Ini yang mau saya sampaikan ya, selama ini kita dapat informasi ini dari masyarakat, ya kita berharap pemangku kepentingan yang berada di lokasi tersebut, suaka margasatwa dimanapun, mau Tesso Nilo, Rimbang Baling, ada lagi Bukit 30, disitu ada pemangku-pemangku kepentingan, apa saja instansi disitu, kalau mau disebutkan BBKSDA, Polhut, dan ada lagi yang lainnya, tolong kita sama-sama paling tidak beri informasi," tandas Andri geram.

Selanjutnya Andri mengatakan, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi alam yang masih tersisa saat ini, jangan sampai pihak yang dipercayakan untuk menjaga justru dinilai jelek oleh masyarakat.

"Supaya alam kita tetap terjaga, jangan terkesan kita melindungi, sekali lagi saya katakan jangan terkesan kita melindungi, jarak kita jauh, walaupun disama ada Polres, ada Polsek, tapi jaraknya jauh. Nah yang didalam itu siapa?, ada kepentingan disitu, ada pemangku kepentingan disitu, inilah yang kita harapkan berperan aktif juga. Bukan hanya masyarakat, tapi juga pemangku kepentingan disitu berperan aktif membantu kita. Kita tindak ini pembalak liar, pembakar hutan, jangan percuma ada pemangku kepentingan disitu tapi tidak punya peran," lanjut Andri.

Terakhir Andri, mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga hutan Riau. ***