TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pembobol rumah. Sejumlah barang bukti diamankan.

Pelaku yang diamankan petugas yakni, Ef alias Fendi (33) warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara mengatakan, tim Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian di dalam rumah di Jalan Pangeran Hidayat pada, Rabu (29/1/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

"Saat itu korban usai mandi, kemudian masuk ke kamar tempat penyimpanan pakaian dan perhiasan. Korbam melihat pintu lemari sudah terbuka," ungkapnya.

Usai kejadian, sambung Kapolsek, korban mendatangi Polsek Tembilahan dan membuat laporan telah terjadi pencurian di rumahnya.

"Setelah melakukan rangkaian lenyelidikan dan pemeriksan terhadap saksi-saksi serta pengecekan di TKP, diperoleh informasi pelaku berada di Wisma Abu, Jalan H Sadri, Tembilahan," jelasnya.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan seorang laki -laki.

"Setelah diintrogasi dia mengaku bernama Ef alias Fendi. Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan," jelas Kapolsek lagi.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu untai kalung kesehatan merk MGI warna putih beserta liontin berbentuk bulat, satu jam tangan dan dompet emas berukuran kecil bewarna merah.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan," pungkas Kapolsek, kepada GoRiau. *