PANGKALAN KERINCI -Seorang pelaku pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, diamankan.

Kasus pembalakan liar ini diketahui oleh petugas TNTN saat melakukan patroli penyelamatan hutan tersisa TNTN pada Minggu (26/12/2021).

"Pelaku inisial BJ warga Desa Lubuk Kembang Bungo, Ukui ditangkap pada Minggu kemarin," terang Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto kepada kepada GoRiau.com

Lebih lanjut diterangkannya, saat melakukan patroli di daerah Desa Bagan Limau, Ukui petugas TNTN mendengar ada suara chainsaw.

"Tim bergerak menelusuri hutan di TNTN mencari dimana sumber suara gergaji mesin tersebut," ungkapnya.

Dalam perjalanan, lanjut Iptu Edy, ada seseorang yang melihat kedatangan petugas dan langsung melarikan diri.

"Kemudian, petugas TNTN menemukan suara chainsaw tersebut dan menjumpai satu orang pria sedang menumbang pohon di kawasan TNTN dan langsung diamankan," paparnya.

Setelah berkordinasi, pelaku pembalakan liar akhirnya diserahkan ke Polres Pelalawan dengan barang bukti mesin chainsaw.

"Pelaku diancam dengan Undang-undang Nomor: 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau Undang-undang Nomor: 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan 84 AYAT (1) Jo PASAL 12 Huruf F," tandas Iptu Edy, Senin (27/12/2021).***