TELUKKUANTAN – Polisi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau instens menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) selama bulan Ramadan. Hampir tiap hari, Polres Kuansing bersama jajaran melakukan penertiban.
Seperti pada Senin (3/4/2023) kemaren di Desa Muarosentajo dan Kampungbaru, polisi menertibkan beberapa unit rakit PETI.
Awalnya, rakit tersebut beroperasi seperti biasanya. Namun, para pekerja mengetahui kedatangan polisi dan mereka berhamburan melarikan diri.
"Di Desa Muarosentajo ada tiga rakit PETI yang ditemukan. Saat aparat datang, para pekerja melarikan diri. Rakit langsung dirusak, supaya tidak bisa digunakan lagi oleh pelaku," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, Selasa (4/4/2023) di Telukkuantan.
Setelah dari Desa Muarosentajo, polisi melakukan penertiban di Desa Kampungbaru. Di lokasi ini, polisi menemukan satu rakit besar dan dua rakit kecil.
"Rakit ini juga langsung kita musnahkan, dengan cara dirusak. Kita berharap, para pelaku tidak lagi melakukan kegiatan pengrusakan lingkungan," ujar Rendra.
Rendra mengimbau masyarakat untuk melaporkan, jika ada aktivitas PETI di wilayahnya. Tak perlu takut untuk melaporkan ke pihak penegak hukum.***


