
PEKANBARU – Pengerjaan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru terus mendapatkan kritikan serta keluhan dari masyarakat, selain pengerjaannya yang lama pengerjaan IPAL juga membuat jalan menjadi rusak.
Baru-baru ini pengerjaan IPAL yang ada di Jalan Ahmad Yani dikeluhkan masyarakat, pasalnya para pekerja dengan sengaja membuang air dari galian ke jalan. Lalu pasir-pasir halus dari galian juga ikut terbuang dengan air.

Selain membuat jalanan digenangi air, genangan air ini juga menutupi lubang-lubang di jalan yang ditimbulkan dari galian IPAL. Alhasil banyak dari pengendara yang kendaraannya masuk kedalam lubang yang tertutupi air itu.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menegaskan melihat kondisi ini kesabaran dari DPRD Pekanbaru sudah habis. Apalagi akibat pengerjaan IPAL ini banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Sudah habis kesabaran kita melihat permasalahan ini. Kita minta ketegasan dari Kementerian PU untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor," katanya, Jumat (11/3/2022).
Selain menimbulkan kerusakan jalan, pengerjaan IPAL ini juga berimbas kepada ekonomi masyarakat karena selain pengerjaannya yang lama juga terjadi penutupan jalan atau pengalihan arus lalulintas.
"Disamping itu kompensasi terhadap dampak yang ditimbulkan dari proyek ini juga belum kita terima laporannya. Apakah sudah direalisasikan atau belum," ucapnya.
Karena menilai PUPR Kota Pekanbaru selaku fungsi kontrol dinilai tidak bisa melakukan pekerjaannya dengan baik, DPRD Pekanbaru akan melayangkan surat ke Kementerian PU.
"Kita juga akan segera bersurat kepada kementrian pu untuk menyampaikan keberatan kita terhadap lambannya penyelesaian proyek ini," tutupnya. ***