PEKANBARU - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, membukukan perolehan pajak penerangan jalan periode Januari -Juni 2020 sebesar Rp57 miliar atau mendominasi perolehan pajak tertinggi dari sejumlah sektor penerimaan pajak lainnya.

"Pajak Daerah adalah salah satu sumber pendapatan daerah (APBD) yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (12/6/2020).

Menurut dia, pajak daerah adalah iuran wajib terutang yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi atau badan hukum kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang. Pemungutan pajak daerah dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengatakan, pajak daerah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan Peraturan Daerah (Perda) sedangkan wewenang pemungutan pajak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

"Jadi memang pembayar pajak tidak mendapat imbalan langsung akan tetapi pengalokasian pajak daerah tersebut digunakan hanya untuk kepentingan umum dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, seperti pembangunan jalan, jembatan, pembukaan lapangan kerja baru, dan lain-lain," katanya.

Ia menyebutkan, untuk peringkat kedua terbesar perolehan pajak di Pekanbaru pada periode yang sama yakni berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tercatat mencapai Rp44 juta pada periode.

Berikutnya adalah pajak restoran yang mencapai Rp38 miliar, selain itu pajak sarang walet saat ini mencapai Rp81 juta, dan PBB sektor perkotaan sebesar Rp19 miliar.

"Perolehan PBB sektor perkotaan masih rendah, namun demikian optimistis dapat tercapai maksimal antara lain didukung oleh segera dimatangkannya apliksi layanan PBB dan wajib pajak bisa membayar PBB secara online, jadi masyatakat tidak perlu kesulitan lagi membayar pajak," katanya.

Pemkot Pekanbaru, katanya lagi, kini terus berupaya merancang sistem yang membuat layanan lebih efektif dan dicoba melalui layanan secara digital, agar masyarakat tidak perlu antri saat mengakses layanan tersebut. ***