PEKANBARU- 90 persen perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, selama satu bulan belakangan adalah perkara narkoba. Untuk itu, Kejari Pekanbaru akan lakukan upaya pencegahan narkoba khususnya di Pekanbaru.

Kepala Kejaksaaan Negeri Pekanbaru (Kajari), Andi Suharlis mengatakan, Pekanbaru saat ini sudah masuk dalam tarap berbahaya peredaran dan penggunaan narkoba, hal itu dibuktikan dari perkara yang ditangani oleh Kejari Pekanbaru, dimana jika di persentasekan sejak sebulan belakangan ada sebanyak 90 persennya adalah perkara narkoba.

"Saya baru menjabat selama satu bulan satu minggu disini, itu perkara narkotika saja sebanyak 90 persen, jika 100 perkara narkoba lah yang 90 nya. Disitu saya melihat, bahwa kota Pekanbaru dalam posisi yang berbahaya untuk tindak pidana narkotika dan psikotropika," kata Andi usai melaksanakan giat pemusnahan barang bukti perkara selama setahun belakangan di halaman Kejari Pekanbaru, Selasa (17/12/2019).

Ia mengatakan, yang lebih mirisnya lagi, bahwa pelaku dan pengguna narkoba itu sendiri adalah anak dibawah umur, bahkan tidak hanya pemakai, anak-anak itu diketahui sudah ada yang menjadi pengedar narkoba di rentan usia 14 tahun ke atas.

"Pelakunya itu mulai dari anak SMP, bahkan anak-anak itu sudah manjadi pengedar. Coba bayangkan mainset anak-anak itu karena dapat duit katanya, apakah kita tega jika generasi muda kita dirampas masa produktif nya, masa pendidikannya. Dan harus menghadapi persidangan dan proses hukum lainnya," lanjut Andi.

Melihat hal itu, Kejari Pekanbaru berniat untuk melakukan suatu terobosan baru, pihaknya akan membuat penyuluhan-penyuluhan kepada anak-anak muda, juga berencana membuat sebuah film dari Kejari Pekanbaru untuk mengedukasi anak muda agar menjauhi narkotika. Karena menurut Andi, pencegahan akan lebih baik dibandingkan harus memperbaiki.

"Untuk itu kami punya program yang akan menyentuh langsung kepada masyarakat, mulai dari program Jaksa masuk sekolah, dimana kami melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, memberikan contoh secara visual bagaimana berbahayanya narkoba itu. Saya juga punya satu program film pendek yang melibatkan masyarakat Pekanbaru, dimana masyarakat dan anak sekolah dilibatkan dalam film itu, supaya dia bangga, secara tidak langsung dia jadi agen anti narkoba," jelas Andi.

Lebih lanjut kata Andi, dengan langkah-langkah tersebut, akan banyak melahirkan agen-agen anti narkoba dan akan menularkan kepada keluarga, dan akan mendapat rasa simpati dari keluarga agen anti narkoba itu kemudian akan menularkan kepada pihak-pihak lainnya dan seterusnya.

"Saya pikir cara itu akan lebih efektif dibandingkan melakukan penangkapan-penangkapan yang mana cara itu sudah konvensional, itulah yang namanya penindakan. Makanya pencegahan harus dikedepankan, mungkin banyak instansi yang menangani ini seperti LSM anti narkoba, BNN, Polisi, Kejaksaan ada semua bermain dalam perannya masing-masing, cuma, mungkin belum ada action yang melibatkan masyarakat secara emosional didalamnya, itulah tujuan saya sebenarnya," tutup Andi.

Adapun pada pemusnahan hari ini, Kejari Pekanbaru, memusnahkan berbagai barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya 530 gram Sabu, 11,82 gram Ganja serta 502 butir pil Ekstasi. Selain itu, dimusnahkan pula barang bukti lainnya terkait kasus uang palsu, perjudian, pornografi dan lain sebagainya. ***