PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Penempelan stiker Pemkab Pelalawan yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pelalawan pada Selasa (17/9/2013) itu, akan diikuti sanksi jika mobil yang telah tertempel stiker itu dihilangkan atau ditanggalkan. Tak tanggung-tanggung, untuk sanksi ini akan diberikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini.
"Ya, Pak Bupati sendiri yang akan memberikan sanksi bagi para pejabat yang mobdinnya telah ditempeli stiker namun kemudian menghilangkannya atau menanggalkannya," kata Kabag Aset Setdakab Pelalawan, Yumardi, pada media ini, Rabu (18/9/2013).
Yumardi mengatakan bahwa pemasangan sticker ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Bupati untuk mempermudah melakukan pendataan serta dapat diketahui oleh masyarakat bahwa kendaraan dinas yang dipakai oleh pejabat milik pemerintah daerah dan bukan milikpribadi.
"Dengan begitu, kendaraan tersebut dipakai hanya untuk kepentingan kedinasan bukan kepentingan pribadi," tandasnya.
Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan pendataan seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Pelalawan. Dan pemasangan stiker bagi mobdin baru lah tahap awal karena ke depan pihaknya akan melakukan juga hal yang serupa pada kendaraan roda dua serta aset-aset pemda lainnya.
"Ya, pemasangan sticker yang dilakukan kemarin secara simbolis oleh Bapak Bupati tidak lain untuk mempermudah pendataan aset Pemda.
Ini baru tahap awal, karena ke depannya kita akan berlakukan juga bagi kendaraan roda dua dan aset-aset pemda lainnya. Agar data aset lebih tertib, tentu hal ini dilakukan untuk pengawasan pemeliharaan serta menjaga aset pemda yang ada," ungkapnya.(ilm)