SIAK - Pemkab Siak saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang, pengelola hotel, pemilik restoran, penyedia jasa lainya agar mentaati aturan konsep pariwisata halal.

Hal itu dikatajab Asisten I Setdakab Siak, Hendrisan belum lama ini untuk merealisasikan program wisata halal.

Dimana saat ini di Siak terdapat pedagang yang masih belum memenuhi ketentuan halal sebagai mana yang diharapkan.

Koordinasi dan susunan dari pariwisata halal yang sudah dibentuk perdanya ini bisa secepatnya bergerak meski diakuinya masih ada beberpa kendala dan respon yang belum positif, namun ini hendaknya jangan menjadi halangan.

"Kami berharap dibeberapa tempat dipasang sejumlah petunjuk, pemberitahuan atau seperti penanda, waktu salat atau juga pemasangan papan asmaul husna dan label halal," pinta Hendrisan.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Muharam juga memberikan catatan agar nilai syariah perlu diambil jika program pariwisata halal ini berjalan.

Nilai syariah pada setiap produk, sistem mekanisme pengawasan. Meski secara tekhnis pengecekan produk kehalalan memakan biaya dan proses namun diharapkan secara bertahap bisa di laksanakan.

Seperti nilai syariah pada jasa transportasi dan pemandu wisata. Dan unsur lain yang harus memenuhi standart konsep wisata halal.***