PAYAKUMBUH - Para pedagang pasar pusat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) marabo (marah besar), Jumat (22/5/2020) sore, karena jalan masuk ke pasar ditutup pihak kepolisian dan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Para pedagang bahkan membongkar paksa blokade jalan yang dipasang petugas. Tim gabungan hanya membiarkan saja saat para pedagang membongkar penutup jalan tersebut.

Video aksi marabo pedagang itupun beredar luas di media sosial.

Dikutip dari Langgam.id, Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan menyebutkan, peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan pedagang pasar.

''Miskomunikasi, jadi ditutupnya akses masuk ke Pasar Kanopi agar pembeli tidak parkir di bawah kanopi itu,'' jelasnya kepada Langgam.id, Jumat (22/5/2020) malam.

Penutupan akses masuk itu karena pasar itu terlihat padat dan tidak menjamin physical distancing. Sehingga, ada petugas yang melarang pedagang masuk ke pasar untuk berjualan.

''Jadi salah paham, harusnya mereka diperbolehkan masuk untuk berjualan, yang tidak boleh adalah parkir di bawah kanopi. Karena itu pedagang meminta kepada petugas agar pembatas jalan segera dibuka,'' ungkapnya.

Dijelaskan Dony, masalah itu telah selesai, dengan adanya kesepakatan pembatas dibuka dan akses parkir diberikan satu lajur dengan menggunakan pembatas besi di bawah kanopi.

''Malam ini Forkopimda akan cek dan komunikasikan lagi dengan pedagang,'' katanya. ***