PEKANBARU – Ketua DPD l Golkar Riau Drs H Syamsuar MSi mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota Fraksi Golkar DPRD Riau Sulastri dan almarhum Amyurlis alias Ucok masih berproses di Kemendagri.

"Untuk PAW saat ini sudah diproses oleh Kemendagri," kata Syamsuar, Kamis (5/10/2023) ditemui di DPRD Riau

Syamsuar berharap proses di Kemendagri tidak memakan waktu lama sehingga pengganti almarhum Amyurlis dan Sulastri segera dilantik menjadi anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024," Namun saya yakin dalam bulan ini Mendagri sudah mengeluarkan SK pemberhentian dan pengangkatan anggota fraksi Golkar," ucapnya.

Sulastri diusulkan pemberhentiannya ke Kemendagri karena pindah partai ke NasDem dan menjadi Bacaleg partai tersebut.Sedangkan Ucok diusulkan pemberhentiannya karena meninggal dunia.

Hingga saat ini baru satu SK PAW anggota DPRD Riau yang dikeluarkan oleh Mendagri yakni pemberhentian anggota fraksi Gerindra M Aulia dan pengangkatan Iwa Sirwani Bibra sebagai penggantinya. ***