PEKANBARU - Menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Polsek Tampan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru Riau melakukan penertiban balap liar di Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Sebanyak 49 kendaraan roda dua diamankan petugas.

Giat antisipasi balap liar dilakukan pada hari Minggu (12/7/2020), sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sebanyak 49 kendaraan roda dua dari para pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau.

"Iya tadi sore kita melakukan kegiatan antisipasi balap liar di Stadion Utama Riau. Giat tersebut kita lakukab agar tercipta keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, kepada GoRiau.com, Minggu (12/7/2020) malam.

Adapun 49 kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Tampan, hingga waktu yang tidak ditentukan. Agar memberikan efek jera kepada anak-anak muda yang nekat melakukan aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat. ***