SIAK - Saat melakukan ekspedisi menyusuri sungai dari Kampung Rawa mekar jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melihat kayu Mahang yang sudah dirakit mengapung di aliran sungai.
Kayu gelondongan yang mengapung dan tak bertuan itu diduga hasil dari praktek Illegal Logging karena di sekitar lokasi juga ditemukan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite yang diduga untuk minyak mesin Chain saw (mesin untuk menebang kayu) dan tali yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat kayu-kayu tersebut.
"Laporan awal itu dari personil Polres Siak yang ikut melakukan ekspedisi bersama rombongan BBKSDA Riau menyusuri sungai dari Kampung Rawa mekar jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud. Dan kita turun langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Siak.
Masih kata Kapolres, dari titik koordinat lokasi itu merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Di lokasi tidak ditemukan satu orang pun terduga pelaku.
"Selain kayu mahang, kita juga mengamankan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite dan tali yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat kayu kayu tersebut," ujar AKBP Doddy.
AKBP Doddy juga menuturkan bahwa Tim dari Polres Siak dan Polsek Sungai Apit sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dilapangan lebih mendalam tentang siapa dan keberadaan para pelaku.
"Untuk sementara kita sudah mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan beberapa barang sebagai bukti serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku," tegas Kapolres.***