PEKANBARU - Seluruh personel Polda Riau harus bersikap profesional dalam melayani, jika tidak maka personel akan diarahkan dan dibina.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (21/6/2021) pasca beredarnya video atasan yang menegur bawahannya karena dinilai bertindak tidak profesional saat memberikan pelayanan di ruang publik gerbang Mapolda Riau, dan berujung pemeriksaan di Propam Polda Riau.

Sunarto menegaskan, bagi setiap anggota polisi di wilayah hukum Polda Riau wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Termasuk di antaranya profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik.

“Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk paling utama, itu profesional memberikan pelayanan kepada publik,'' tegas Sunarto.

Kemudian ia juga menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut.

“Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,” ujarnya.

Sunarto juga menyinggung terkait viralnya video atasan menegur bawahannya di gerbang Mapolda Riau, yang terjadi pekan lalu, dimana pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal dan itu merupakan bentuk pelanggaran.

"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," bebernya.

Kembali ia menekankan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, sebelum video tersebut menjadi viral, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. Ini jelas perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," pungkasnya. ***