SIAK SRI INDRAPURA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau akan melakukan evakuasi ratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak. Warga binaan ini akan dipindahkan ke Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Kelas IIA Bengkalis dan Pekanbaru, serta Rutan Kelas IIB Rengat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah SH MH kepada GoRiau.com, Sabtu (11/5/2019) disela-sela melakukan pinjauan bersama Kapolda dan Wakapolda Riau. Dirinya juga belum bisa memastikan berapa jumlah warga binaan yang akan dievakuasi ke tiga tempat tersebut.

"Lebih dulu kita evakuasi ke Lapas Pekanbaru dan Rutan Rengat. Kalau kedua lokasi itu tidak mencukupi, kita geser ke Lapas Bengkalis. Untuk itu, kita masih melakukan pendataan terhadap warga binaan ini," kata Diah.

Dipaparkan Diah, dari 648 warga binaan di Rutan Siak, saat kejadian ada 153 yang melarikan diri. Namun, 119 orang berhasil diamankan Kepolisian dibantu TNI. Sementara masih ada 34 orang yang melarikan diri dan dalam pengejaran kepolisian.

"Kita imbau kepada warga binaan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri baik-baik ke kantor polisi terdekat. Saat bagaimana kita menciptakan situasi yang aman dan terkendali," ujar Diah.

Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menjelaskan jiga kepada GoRiau.com, bahwa banyaknya warga binaan di Rutan Siak sudah melebihi kapasitas seharusnya. Rata-rata paling banyak kasus narkoba warga binaan di Rutan Siak ini.

"Dari 34 orang warga binaan yang melarikan diri merupakan kasus narkoba," ungkap Kapolda Riau.

Selain itu pihaknya dikatakan Irjen Pol Widodo, melakukan pengawalan secara fisik dan non fisik, seperti pengawalan kendaraan saat perpindahan warga binaan.

"Saya juga berpesan kepada masyarakat Riau dan Siak khususnya untuk tidak terlalu panik. Semoga semuanya bisa berjalan dengan," jelas Kapolda Riau.

Dari data yang dirangkum GoRiau dari www.smslap.ditjenpas.go.id, Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga melebihi kapasitas, dimana jumlah tahanan 385 orang dan narapidana 1.206. Sementara Lapas Kelas IIA Pekanbaru hanya bisa menampung 393 orang.

Sementara, di Lapas Kelas IIB Bengkalis juga melebihi kapasitas dengan jumlah tahanan 385 orang dan jumlah narapida 1.206 orang. Begitu juga dengan Rutan Kelas IIB Rengat yang juga melebihi kapasitas. ***