BENGKALIS-Salah satu isu yang mulai mencuat kepermukaan pasca dilantiknya Amril Mukminin dan Muhammad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2016-2021 oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (17/2/2016) lalu adalah mutasi pegawai.

Sesuai ketentuan, Amril dan Muhammad memang baru dapat melakukan perombakan kabinet enam bulan terhitung saat pelantikan. Namun menurut dasas-desus yang mulai berkembang itu, pejabat struktural yang nantinya menjadi prioritas pertama keduanya untuk di reshuflle adalah eselon III di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis.

Masih menurut rumor tersebut, ada beberapa pejabat struktural eselon III di Sekretariat Daerah yang diprediksi kuat bakal segera diganti setelah 'masa iddah' enam bulan itu berakhir.

Diantaranya Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kabag Keuangan, Kabag Umum, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hubungan Masyarakat (Humas), Kabag Perlengkapan, Kabag Penyusunan Program dan Kabag Kesejahteraan (Kesra).

Kepala Bagian Humas, Johan Syafri ketika dikonfirmasi, Senin (22/2/2016), mengatakan dirinya juga sudah mendengar adanya isu tersebut. Namun hal itu, katanya, sama sekali tidak akan mempengaruhi kinerjanya. Selagi belum dimutasi, dia mengaku tetap akan bekerja seperti biasa.

Sebab, kata Johan, rotasi, mutasi dan promosi pegawai merupakan satu keniscayaan bagi setiap aparatur sipil negara (ASN). Merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai. Proses tersebut, pasti akan dialami oleh para ASN selama masa kerjanya. Termasuk dirinya.

"Saya ini tak ubahnya hanya seorang pemain dalam sebuah kesebelasan sepakbola. Diturunkan atau didudukkan di bangku cadangan dalam sebuah pertandingan, sepenuhnya tergantung pelatih, karena hal itu memang hak dan kewenangan pelatih. Pastinya, sebagai seorang pemain, kapanpun, dimainkan saya siap, tak dimainkan juga siap," pungkas Johan.(ail)