SELATPANJANG - Panitia Khusus (Pansus) I Ranperda pajak dan retribusi (perubahan Perda pajak dan retribusi) menolak kenaikan retribusi pasar dan kebersihan. Kenaikan sebagaimana diusulkan Pemda Meranti dikhawatirkan bisa memicu kegaduhan.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus I Asmawi didampingi Dedi Putra saat Paripurna pengesahan Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah, Senin (20/11/2017). Kata Asmawi, saat pembahasan memang ada usulan dari Pemda agar retribusi dan kebersihan dinaikkan.

Yang semula Rp1.000,- untuk pasar Rp1.000,- untuk kebersihan diusulkan naik jadi Rp2.000,-, (baik kebersihan maupun pasar). Diakui Asmawi, untuk saat ini mereka belum setuju dengan pertimbangan ekonomi sedang sulit.

"Ekonomi warga sedang sulit. Di Pasar Modern tak semua pedagang memiliki tempat jualan yang memadai, ada yang di lorong atau kaki lima dengan barang dagangan tak seberapa," ujar Asmawi.

"Makanya untuk saat ini kita belum setuju retribusi pasar dan kebersihan naik," tambah Asmawi.

Ditambahkan Dedi, kalau dinaikkan retribusi pasar dan kebersihan, dikhawatirkan akan ada kegaduhan. "Kita menghindar kegaduhan," kata Dedi Putra yang juga Ketua Fraksi PPP di DPRD Kepulauan Meranti. ***