
PANGKALANKERINCI - Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (3/11/2016).
"Kunjungan dimaksudkan untuk mencari referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)," jelas Ketua Pansus 1 DPRD Pelalawan, Eka Putra S.Sos kepada GoRiau.com (GoNews Group).
Lebih jauh Eka Putra menjelaskan, maksud tujuan Pansus 1 DPRD Pelalawan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi, mencari referensi dalam penyusunan Ranperda.
Baca Juga: Soal Program Pembangunan dan Kesejahteraan DPRD Pelalawan Belajar ke Kulon Progo
"Kunjungan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta Ranperda tentang kelembagaan masyarakat adat," jelasnya.
Baca Juga: Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Pelalawan Belajar ke Batam
Menurut Eka Putra, Kabupaten Muaro Jambi sudah memiliki Perda tentang itu. "Jadi kita coba sondingkan dengan keadaan di daerah kita. Mana yang cocok kita pakai sebagai referensi," ujarnya.
Pansus 1 DRPD Kabupaten Pelalawan, saat ini tengah menangani sebanyak 3 Ranperda. "Pansus ini menangani 3 Ranperda. Satu diantaranya telah selesai, yakni Ranperda SOTK," pungkas Eka Putra.*** #PELALAWAN