JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Papua, Yan P. Mandenas, mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tak terbatas pada dua pasal. Papua, menurut 'anak buah' Prabowo ini, butuh aturan Otsus yang lebih relevan dengan berbagai persoalan yang nyata.

"Revisi ini jangan diajukan revisi terbatas, tapi diajukanlah revisi yang merambah relevansi dengan berbagai persoalan di Papua sehingga kompleksitas masalah di Papua bisa kita selesaikan melalui revisi kedua UU Otsus ini," kata Yan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Kalau tidak seperti itu, ujarnya menambahkan, "Tahun depan mau tidak mau kita harus mendorong revisi lagi,".

Yan menyatakan, dibutuhkan penanganan terpadu untuk menggarap semua potensi yang ada di Papua untuk kesejahteraan orang Papua. Ia menyebut beberapa sektor diantaranya, pendidikan, kesehatan, perikanan dan pertanian.

"Kita harus masuk ke dalam substansi, membedah pasal per pasal termasuk dengan mensinkronkan dengan Undang-Undang lain," kata Yan.***