PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menyurati para pedagang kuliner yang berjualan di Bundara Tugu Keris atau tepatnya yang berada di Jalan Diponegoro, Pekanbaru agar segera mengosongkan wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut DPRD Kota Pekanbaru mendukung hal tersebut, terlebih dikarenakan para pedagang tersebut sudah merampas hak pengguna jalan.

"Kita mesti ingat bahwa disamping ada hak kita, ada hak orang lain. Suatu sisi kita mau ekonomi lancar, tapi jangan sampai menyusahkan orang lain. Dari itu Pemerintah harus segera hadir ditengah permasalahan ini," kata Rois, Jumat (04/09/2020).

Kendati mendukung pemerintah, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru belum siap menyediakan tempat khusus untuk merelokasi para pedagang kuliner tersebut.

"Mungkin perlu dibangun tempat khusus para pedagang ini, selain itu sosialisasi juga harus terus dilakukan agar ketika para pelaku usaha ini tengah asik berjualan dan kondisinya juga ramai tapi tiba-tiba dilarang," jelasnya.

Terlebih lagi para pedagang kuline di Bundaran Tugu Keris sendiri banyak yang sudah memiliki nama dan cukup terkenal, dari itu agar para pedagang tidak kehilangan mata pencarian. Rois minta Pemko Pekanbaru lakukan penertiban secara bertahap.

"Saya fikir ini sangat membantu masyarakat jika di tata ulang kembali, jika ingin memindahkan pedagang ke Pujaresa Arifin Ahmad lakukan dulu kordinasi dengan Pemprov Riau. Dan siapkan dulu tempat relokasi baru pedagang bisa dipindahkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru ada menyiapkan tiga opsi untuk menempatkan para pedagang ini. Diantaranya Taman Labuai Jalan Jendral Sudirman, eks Pujasera Jalan Arifin Achmad, dan sekitaran Pasar Bawah. (Advetorial)