
PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan setelah diduga meminta suap sebesar Rp10 juta per orang dari 31 kepala puskesmas di Kabupaten Kampar.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung, Senin (15/5/2023 mengungkapkan bahwa ZD dan MR awalnya mengadakan rapat dengan 31 kepala puskesmas pada 8 Mei.
"Berawal pada 8 Mei lalu, kepala dinas ini memerintahkan 31 kepala puskesmas untuk rapat. Kegiatan rapat itu terkait kegiatan operasional harian mereka," kata Iwan.
Ternyata, bukan sekadar rapat operasional, ZD diduga meminta para kepala puskesmas mengumpulkan uang sebesar Rp10 juta per orang dengan alasan untuk mengurus kasus korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang ditangani oleh Polda Riau. Kasus yang sama juga tengah menjadi isu hangat di Dinas Kesehatan Kampar.
"ZD meminta para kepala puskesmas untuk kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan yang sedang kami tangani. Persoalan ini tahun 2022 lalu masalah dugaan adanya penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022," ungkap Iwan.
MR, sebagai orang kepercayaan ZD, kemudian bertugas mengumpulkan uang tersebut. Penyerahan uang berlangsung di beberapa lokasi, mulai dari Hotel Furaya Pekanbaru hingga sebuah restoran di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52.
"Penyerahan uang atau dana kepada para tersangka 12 Mei lalu. Uang dari kepala puskesmas diberikan ke MR, ada di Hotel Furaya Pekanbaru, ada juga di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52 Kampar," jelas Iwan.
MR kemudian membawa uang tunai sebesar Rp85 juta ke rumah ZD. Uang tersebut diserahkan dalam kemasan plastik hitam putih. Selain itu, terdapat pula bukti transfer sebesar Rp15 juta.
"MR sebagai pengumpul uang, ada barang bukti uang tunai Rp 85 juta, ada 2 handphone Iphone 12 Promax milik ZD. Ada Iphone 14 Promax milik MR," papar Iwan.
Sementara terkait kasus dugaan korupsi dana JKN ini masih dalam penyelidikan, Iwan menegaskan tidak ada permintaan uang.
"Dia inisiatif sendiri, tidak ada (permintaan). Kita tegak lurus menyelidiki dugaan korupsi dana JKN itu. Kasusnya sedang didalami," tutup Iwan. (kl1)