PANGKALAN KERINCI - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan melalui Sekretariat Bersama (Sekber) PPNS menggelar kegiatan optimalisasi penguatan PPNS dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Acara dilaksanakan di aula pertemuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (1/10/2019).

Kasat Pol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar FE melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah Drs Amperadi didampingi Kasi Hub Antar Lembaga, Ahmad Suhil mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU antara Kejari dengan Satpol PP dan Damkar.

"Beberapa waktu lalu dalam bentuk bimbingan atau penyuluhan hukum disamping berfungsi sebagai forum koordinasi yang dilakukan Sekretariat Bersama PPNS secara berkala dan berkesinambungan," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajar) Pelalawan, Nophy T Souuth dalam dalam arahannya menyambut baik kegiatan ini guna mendukung peran dan tugas PPNS dalam menegakan Perda.

"Berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dan terprogram serta terencana degan baik sehingga kedepannya peranan PPNS bisa semakin optimal dan ditingkatkan dalam menegakan Perda," paparnya.*