SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti telah berlangsung sepekan menjalankan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020. Dalam operasi tersebut dilakukan penindakan terhadap sebanyak 77 pelanggaran dalam berlalu lintas di sekitaran kota Selatpanjang.

Operasi Bidang Lalu lintas dengan sandi Ops Patuh 2020 yang berlangsung serentak di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia berlangsung mulai 23 Juli hingga dengan 5 Agustus 2020.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kasatlantas Polres Meranti, AKP Deswandi SH, Kamis (30/7/2020) menejelaskan kalau pelaksanaan Ops Patuh Polres Meranti sudah berjalan sepekan.

"77 pelanggaran ditemukan dengan rincian 29 tilang dan 48 teguran. Semua pelanggaran adalah kendaraan bermotor roda dua dikarenakan tidak menggunakan helm atau pun penggunaan helm yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia," kata Deswandi.

Tak hanya itu, diakui Kasat kalau pihaknya dalam menjalankan tugas Ops Patuh pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan terutama pengguna masker pada saat keluar rumah dan berkendara.

"Para pengendara motor sudah terlihat tertib dalam menjalankan peraturan pemerintah yakni protokol kesehatan," pungkasnya.***