JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah melaksanakan Operasi Nila Jaya 2018 dengan menangkap 539 tersangka kasus narkoba. Dari total penangkapan polisi, tiga orang diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA).

"Dari total tersangka yang berhasil kita tangkap, sebanyak tiga orang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Sedangkan sisanya yakni 356 orang merupaka WNI," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).

Selain mengamankan para pelaku, kata Wahyu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berbagai jenis narkoba dari hasil operasi yang berjalan selama 14 hari mulai dari 12 September sampai 26 September 2018.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 7,09 kg, 6,72 kg ganja, 13.954 butir ekstasi, 68,21 gram heroin, 14 butir Happy Five," ucapnya.

Selain itu, kata Wahyu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tenbakau gorilla sebanyak 62,76 gram, narkoba jenis baya sebanyak 1.141 butir dan 8,80 gram narkoba jenis ketamin.

Selanjutnya, kata Wahyu, Operasi yang digelar mulai dari 12 September sampai dengan 26 September 2018, pihaknya berhasil mengungkap 443 kasus dengan target operasi sebanyak 47.

"Jumlah kasus yang berhasil ditangani ada 443 kasus. Dari 47 target operasi yang ditentukan, kita berhasil menangkap semua," ucapnya. ***