
PEKANBARU - Ombudsman RI meninjau sistem pengaduan layanan masyarakat yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.Hal ini dilakukan untuk menilai sejauh mana masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Riau menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Kami turun langsung ke Riau untuk melihat sistem pengaduan terhadap pelayanan publik yang ada disini, diantaranya RSUD Arifin Ahmad ataupun di Indragiri Hulu (Inhu) yang merupakan pilot project pengaduan terintegrasi," kata Komisioner Ombudsman RI, Dadang Suparjo Suharwijaya kepada GoRiau.com, Jumat (20/5/2016) di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, sejumlah progam tidak akan berjalan lancar dan terukur apabila tidak memiliki layanan pengaduan. Maka dari itulah, setiap SKPD harus memiliki website ataupun sms pengaduan yang tentunya dapat mudah diakses oleh masyarakat.
Ia menambahkan, tidak semua SKPD di provinsi yang ada di Indonesia disurvey dan dinilai oleh Ombudsman RI, melainkan hanya diambil beberapa sampel dan indikator setiap survey dari tahun ke tahun. Riau merupakan salahsatu sampel yang kerap kali dinilai oleh pusat.
"Sistem pengaduan di Pemprov Riau sudah berjalan baik. Melalui website Riau.go.id, semua SKPD dapat terintegrasi dan menciptakan transparansi publik," tutupnya. ***