MALANG - Guru laki-laki SMPN 4 Kepanjen, Malang, CH (38 tahun), terduga pelaku kasus pelecehan dan pencabulan terhadap belasan siswa ternyata sudah mendekati ‘mangsa’-nya sejak awal korban duduk di bangku SMP. Salah satu cara pelaku adalah dengan mengajak siswa baru untuk mengikuti kegiatan modelling.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang siswa laki-laki yang pernah menjadi korban guru ‘predator’ tersebut. "Awal itu terjadinya tahun kemarin, waktu saya kelas 7. Jadi waktu itu saya diajak ikut kegiatan modelling," aku salah seorang korban yang kini telah duduk di bangku kelas 8 tersebut.

Ia bercerita bahwa usai mengikuti kegiatan modelling tersebut, oknum guru tersebut seakan telah menunggunya.

"Jadi usai kegiatan itu, saya kayak dicegat begitu saat waktu mau pulang. Kemudian saya diajak ke ruang guru," ujarnya sembari mengingat peristiwa pahit tersebut.

Dirinya mengungkapkan bahwa saat berada di ruang guru, dirinya hanya ditanya sebatas pertanyaan seperti pekerjaan orang tua, ataupun tempat tinggalnya. Namun, kejadian berikutnya korban diajak ke ruang Bimbingan Konseling (BK).

"Kemudian saya diajak ke ruang BK. Kemudian dia bertanya, 'Kamu mau tidak membantu tugas S3 saya?'," ujarnya sembari menirukan CH.

Ia bercerita bahwa untuk penelitian tugas S3 dari gurunya tersebut, terduga pelaku meminta rambut kemaluannya.

Sebenarnya, korban menolak. Namun lantaran ruang BK yang sudah tertutup dan sepi, akhirnya ia menyanggupi permintaan gurunya tersebut. "Setelah itu saya disuruh tidur di meja dan melepas celana. Kemudian (maaf) kemaluan saya dipegang-pegang dan dikocok-kocok," ceritanya.

Ia mengaku bahwa saat itu sebenarnya tidak ada ancaman, hanya saja guru meminta agar dia tidak menceritakan hal tersebut pada siapa pun. "Kalau diancam tidak, hanya saya disuruh sumpah sama Allah (agar tidak bercerita)," bebernya.

Korban mengaku awalnya tugas penelitian tersebut dilindungi dan mendapat izin, namun ia sadar bahwa hal tersebut hanya omong kosong untuk menjerat korban seperti dirinya.

"Harapannya agar dia dihukum seberat-beratnya," tutup siswa tersebut.

Untuk diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan pada pihak Polres Malang dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.***