JAKARTA - PDI Perjuangan menyebut Presiden Joko Widodo terlalu emosional dibalik ungkapannya menolak amandemen UUD 1945 dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).

"Sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional," ujarnya.

menurut Basarah, Presiden Jokowi telah mendapatkan informasi yang tidak utuh dari Mensesneg Pratikno soal amandemen tersebut.

Pasalnya, kata dia, fraksi partai politik di MPR sudah menyepakati bahwa amandemen hanya dilakukan terbatas. Yakni, untuk mengembalikan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

"Kalau beliau mendapatkan masukan-masukan yang lengkap, yang komprehensif, yang menyeluruh, terutama dari pandangan fraksi-fraksi di MPR RI yang setuju untuk menghadirkan kembali haluan negara melalui amandemen terbatas," jelasnya.

Pratikno tegas Basarah, sebagai pihak yang bertanggungjawab atas reaksi Presiden.

"Seharusnya Mensesneg selaku pembantu presiden urusan kenegaraan, dapat membuka komunikasi dan koordinasi politik yang baik. Terutama dalam fraksi-fraksi di MPR, kemudian bahan-bahan masukan itu dilaporkan ke presiden," katanya.

"Sehingga presiden mengerti urgensi mengerti kembali haluan negara lewat amandemen terbatas UUD 1945,".

Basarah mengkritik sikap Presiden Jokowi yang dinilai emosional dalam menyikapi isu liar perihal amandemen UUD 1945. Basarah menilai Jokowi tidak semestinya merespons dengan emosional.

"Ya sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," kata Basarah.

Jokowi sempat menyatakan bahwa ia tidak ingin rencana amandemen UUD 1945 menjadi liar dengan menyerempet pasal-pasal lain. Jokowi menyebut tidak perlu untuk amandemen UUD.

"Jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amendemen," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/12).***