JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mewajibkan semua anggotanya untuk hadir pada Sidang Bersama (Sidber) MPR, DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Hal itu karena sebagai tuan rumah sekaligus panitia Sidber adalah DPD RI.

Intruksi wajib hadir itu disampaikan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) saat pembukaan sidang paripurna DPD RI di gedung DPD, Kamis (15/8/2019) kemarin.

"Kita sebagai penyelenggara sidang. Besok saya yang memimpin dan menyampaikan pengantar sidang. Maka wajib bagi semua anggota DPD untuk hadir," kata OSO usai pimpin sidang paripurna.

Ia menjelaskan perintah wajib hadir juga karena Sidber besok adalah sangat penting. Agenda Sidber adalah pidato kenegaraan dari presiden dan pidato Nota Keuangan.

"Kami mengingatkan agar seluruh anggota DPD RI dapat hadir pada seluruh rangkaian agenda besok yaitu Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPD RI, dan DPR RI untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dan Pidato Presiden atas RUU APBN 2019. Kehadiran seluruh Anggota pada rangkaian kegiatan tersebut merupakan wujud partisipasi dan tanggung jawab terhadap masyarakat," jelas OSO.

Pada kesempatan itu, OSO berharap dalam sisa dua bulan jabatan, seluruh anggota DPD tetap bekerja seperti biasa dalam menyerap aspirasi masyarakat. Dia berharap para anggota bisa memberikan legacy yang bisa dikenang masyarakat.

"Di sisa pengabdian periode 2014-2019 ini, mari kita tunjukkan kepada masyarakat dan daerah bahwa DPD RI tetap konsisten bekerja untuk daerah. Kita terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah mengingat kehadiran DPD RI merupakan wujud keberpihakan kepada daerah," tutup OSO.***